Kamis, 06 Desember 2012

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI



·         KONSEP KOPERASI
-          Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan suatu organisasi swasta yang dibentuk oleh para sukarelawan yg memiliki kepentingan yang sama, bermaksud untuk mengurus kepentingan para angggotanya serta untuk mendapatkan keuntungan secara timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan dari perusahaankoperasi  itu sendiri.
-          Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk bertujuan untuk merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
-          Konsep Koperasi Negara berkembang
Koperasi yang sudah berkembang dengan memiliki cirinya terendiri, yaitu didominasi oleh campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
·         LATAR BERLAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
-          Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
leberalisme/kapitalisme
sistem ekonomi bebas liberal
yardstick
komunisme/sosialisme
sitem ekonomi sosialis
sosialis
tidak termasuk liberalisme dan sosialisme
sistem ekonomi campuran
persemakmuran (commonwealth)

-          Aliran Koperasi
1.    Aliran Yardstick
Ø  Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
Ø  Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Ø  Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
Ø  Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegaranegara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.    Aliran Sosialis
Ø  Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Ø  Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3.    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ø  Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ø  Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Ø  Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasibersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
·         SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
-          Sejarah Lahirnya Koperasi
Ø  1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
Ø  1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
Ø  1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.Raiffesen
Ø  1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
Ø  1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
-          Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Ø  1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Ø  Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Ø  1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Ø  12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
Ø  1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Ø  1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
Ø  1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.b 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
Ø  1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Ø  Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
referensi :

Minggu, 11 November 2012

PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA


Peranan Koperasi dalam Perekonomian Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang

Koperasi pada dasarnya adalah pendirian badan usaha yang bertujuan untuk menjalin kerja sama di antara orang-orang yang memliki keterbatasan ekonomi untuk mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara, mubazirlah sebuah pemerintahan.
Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.

1.2. Ruang Lingkup
1. Menjelaskan bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional
2. Menjelaskan apa saja bantuan di pemerintah untuk mendukung peranan koperasi

1.3. Tujuan dan Manfaat Penulisan
1. Tujuan
Adapun tujuan penulis membahas peranan koperasi adalah:
• Untuk mengetahui bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional
• Untuk mengetahui apa saja bantuan dari pemerintah untuk mendukung peranan koperasi
2. Manfaat
Manfaat yang di dapat dalam pembahasan ini adalah :
• Agar penulis dan pembaca dapat lebih memahami tentang koperasi
• Diharapkan dapat menjadi masukan untuk koperasi agar lebih berpartisipasi dalam perekonomian nasional.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Koperasi dan Hubungannya dengan UUD 1945

Koperasi merupakan bahan usaha yang pengelolaannya demokratis. Modal koperasi berasal dari setiap anggota dalam bentuk simpanan dan mereka sepakat untuk memikul tanggung jawab bersama apabila koperasi mengalami kerugian. Merekapun sepakat untuk menikmati hasil yang diperoleh secara bersama-sama pada saat koperasi memperoleh keuntungan.
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, beberapa pengertian yang menyangkut koperasi adalah sebagai berikut.
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer yang telah berbadan hokum (minimal tiga koperasi primer).
5. Gerakan koperasi adalh keseluruhan organisasi koperasi yang kegiatannya bersifat terpadu untuk mencapai cita-cita bersama.

Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992 mengisyaratkan bahwa seakan-akan kegiatan usaha koperasi tidak berorientasi pada keuntungan. Koperasi lebih bersifat kegiatan usaha yang berorientasi sosial. Meskipun begitu, koperasi tetap mancari keuntungan dalam melakukan kegiatan usahanya. Hanya saja keuntungan yang digunakan untuk meningkatkan kehidupan mereka.
Kelebihan usaha koperasi jika dibandingkan dengan lembaga usaha lain terletak pada prinsip-prinsip usahanya. Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
1. Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan kegiatan usaha koperasi dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besar jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.
5. Memegang teguh prinsip kemandirian.

UUD 1945 pasal 33 ayat 1 berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Berdasarkan pasal tersebut, pelaksannan kegiatan ekonomi Indonesia dilakukan oleh tiga sektor yaitu BUMN, swasta dan koperasi. Oleh karena itu, kehidupan koperasi mempunyai kedudukan yang cukup penting dalam perekonomian nasional.

2.2 Kedudukan Koperasi dalam Perekonomian Nasional

Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut.
1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
4. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.

Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut.
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
2. Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut.
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.

2.3 Gerakan Koperasi di Indonesia

Kegiatan semacam koperasi di Indonesia mulai diperkenalkan pada tahun 1896 oleh R Aria Wiria Atmadja, seorang patih di Purwokerto. Beliau dibantu oleh E. Sienburg, seorang Asisten Residen, untuk mendirikan Bank Penolong dan Tabungan.
Pada mulanya, kegiatan Bank Penolong dan Tabungan ditujukan untuk membantu kalangan pegawai pamong praja rendahan dari lilitan utang. Selanjutnya, kegiatan usaha ini berkembang menjadi bentuk koperasi yang melakukan usaha memberikan kredit kepada para pegawai.
Pada tahun 1908, Boedi Oetomo mendirikan koperasi konsumsi di Jawa. Gerakan koperasi Boedi Oetomo selain mengarah pada usaha yang bersifat cooperative dalam ekonomi, ia juga menjdikan koperasi sebagai wadah perjuangan kemerdekaan. Berikut ini uraian perkembangan koperasi di Indonesia.

1. Tahun 1912
Pada tahun 1912, H. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam sabagai usaha cooperative untuk memperkuat para pedagang dari Indonesia dalam persaingan dengan pedagang Tionghoa.
2. Tahun 1915
Tepatnya taggal 7 April 1915, lahir undang-undang koperasi pertama yang dikenal dengan nama Staatsblad No.431.
3. Tahun 1920
Cooperative commissie dibentuk pada tahun 1920 dan diketuai oleh Dr. J. H. Boeke.
4. Tahun 1927
Pada tahun 1927, lahir UU koperasi yang dikenal dengan nama Staatsblad No.91 atau Peraturan Koperasi Anak Negeri. UU koperasi tahun 1927 memuat beberapa peraturan berikut.
a. UU koperasi menjadi dasar hukum bagi perkumpulan koperasi
b. Mendidik bangsa Indonesia di bidang perkoperasian.
c. Memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi.
5. Tahun 1947
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Tanggal pelaksanaan kongres ini selanjutnya diresmikan sebagai Hari Koperasi di Indonesia.
6. Tahun 1953
Pada tanggal 12 Juli 1953, di Bandung diadakan Kongres Koperasi kedua dan berhasil menetapkan beberapa hal berikut.
a. Dibentuknya Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai pengganti Serikat Organisasi Koperasi Indonesia.
b. Pelajaran koperasi menjadi salah satu pelajaran di sekolah-sekolah.
c. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
7. Tahun 1956
Pada taun 1956, dilaksanakan Kongres Koperasi ketiga di Jakarta.
8. Tahun 1959
Pada taun 1959 dilaksanakan Kongres Koperasi keempat di Surakarta.
9. Tahun 1961
Pada tanggal 21-24 April 1961 diselenggarakan Kongres Koperasi Seluruh Indonesia di Surabaya yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Koperasi (MUNASKOP) I. MUNASKOP tersebut menetapkan DKI diubah menjadi Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
10. Tahun 1965
Pada tahun 1965, diselenggarakan MUNASKOP II di Jakarta.
11. Tahun 1966
Pada tanggal 12-17 Juli 1966, di Jakarta diselenggarakan Kongres Koperasi ketujuh yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi Indonesia. Dalam kongres ini, KOKSI dibekukan dan diganti dengan nama Organisasi Kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia. Selain tiu, kongres ini berhasil pula menetapkan beberapa peraturan berikut.
a. Doktrin koperasi adalah Swakarta Bina Raharja, artinya berkerja sendiri membina kesejahteraan.
b. Pola pembangunan koperasi meliputi aspek produksi, distribusi, dan pembiayaan.
c. Badan-badan koperasi mempunyai kewajiban untuk meluaskan dan mengintensifkan pendidikan koperasi.
d. Meletakkan dasar pembinaan kerja sama internasional.
12. Tahun 1967
Pada tahun 1967, dikeluarkan UU Koperasi N0.12 yang dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan koperasi sampai akhir tahun 1991. Perkembangan koperasi di Indonesia setelah dikeluarkan UU No.12 Tahun 1967 cukup menggembirakan. Berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dal;am kegiatan koperasi dibangun. Misalnya, dibangunnya Balai Latihan Koperasi (Balakop) di setiap ibu kota propinsi dan Pusat Pendidikan Koperasi di Jakarta.
13. Tahun 1968
Pada tanggal 11-14 November 1968 diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi di Jakarta yang menghasilkan bebrapa keputusan berikut.
a. Mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi.
b. Memperbaiki efisiensi usaha koperasi berdasarkan norma-norma ekonomi komersial.
c. Menghilangkan mental ketergantungan dan membangun mental kemandirian yang didasari oleh kepercayaan dan kemampuan sendiri.
d. Menggiatkan pemupukan modal melalui sistem simpanan berencana.
e. Memperbaiki manajemen koperasi dan meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi.
f. Menggiatkan pendidikan perkoperasian
g. Mempererat kerja sama antarkoperasi, baik secara horizontal maupan vertikal.
14. Tahun 1970-an
Pada tahun 1970-an, bermunculan jenis koperasi baru, seperti Badan Usaha Unit Desa/ Koperasi Unit Desa (BUUD/KUD). Berdirinya BUUD /KUD dilatarbelakangi oleh konsep usaha BRI yang memberikan kredit dan bentuk kredit kolektif menjadi kredit perorangan.
Pada tanggal 23 Januari 1970, GERKOPIN dibubarkan dan diganti dengan Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
15. Tahun 1983
Pada tanggal 17-19 Januari 1983 diselenggarakan MUNASKOP XI di Jakarta.
16. Tahun 1992
Pada tanggal 21 Oktober 1992, Presiden RI mensahkan UU Koperasi No. 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian. Undang-undang ini dijadikan sebagai pedoman bagi gerak lengkah kehidupan koperasi di Indonesia yang mengikuti perkembangan zaman. Penetapan UU No.25 Tahun 1992 ini diharapkan dapat meningkatkan peranan koperasi dalam pembangunan nasional, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Dengan demikian, koperasi menjadi slah satu alternative dan solusi terbaik bagi perekonomian Indonesia.



BAB III
PENUTUP


A. Simpulan
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

B. Saran
Untuk mewujudkan peranan koperasi dalam perekonomian nasional tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan teapi diperlukkan adanya kerja sama masyarakat bersama. Berikut adalah hal yang perlu diperhatikan.
1. Koperasi harus lebih meningkatkan kegiatannya agar dapat terwujud kesejahterahan bersama.
2. Pemerintah juga harus cepat tanggap dalam membantu kegiatan koperasi agar peranan koperasi tersebut dapat terwujud.

Sabtu, 30 Juni 2012

BIOGRAFI KU

Kota Bogor Kota Kelahiranku
tugu kujang yang menandakan senjata daerah Jawa Barat
ada di tengah-tengah Kota Bogor
Pada tanggal 23 Agustus 1993 dilahirkan seorang bayi mungil yang berjenis kelamin perempuan. Bayi tersebut dilahirkan di Kota Bogor alias KotaHujan alias lagi Buitenzorg. Lalu bayi tersebut di beri nama Wuri Handayani. Alhamdulillah perempuan tersebut lahir dengan sempurna dan dari keluarga sederhana juga harmonis. Setelah 6 tahun dari kelahirannya orang tuanya bergegas menyekolahkannya untuk menutut ilmu dan mendapatkan pendidikan yang layak agar bisa menaikkan derajat orang tuanya kelak saya di titipkan untuk menuntut ilmu sekolah dasar di SDN Kebon Pedes 3 Bogor pada tahun 1999. Selama 6 tahun (1999-2005) saya mengais pendidikan di sekolah dasar tersebut kemudian saya melanjutkan di SMP PRI 7 Bogor selama 3 tahun (2005-2007). Dan melanjutkan sekolah di SMK Taruna Andigha Bogor selama 3 tahun juga (2007-2011). Oiya Wuri ini biasa di panggil dengan sebutan Uwie. Saya menyelesaikan sekolah formal pada tahun 2011 dan tidak hanya sekolah formal yang saya jalani, saya juga pernah sekolah informal di lembaga pendidikan seperti belajar aritmatika tapi sayangnya sertifikatnya hilang gara-gara ada tikus kelaparan. Lalu saya juga pernah kursus di Bahasa Inggris di ILP (Internasional language Program) selama 1 ½ tahun yaitu ada 5 term yang saya lewati. Baru2 ini saya menyelesaikan kursus akuntansi saya di Lembaga Pendidikan SUCCESS dan saya juga mengikuti PSG (Prakerin) di Pemda Kabupaten Bogor tepatnya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Saya juga pernah ikutan organisasi-organisasi di sekolah yaitu pernh jadi anggota osis dan pernah menjabat jadi MPK (Majelis Perwakilan Kelas) sewaktu SMP dan saya pernah ikutan teater sekolah juga suka tari-tarian tp saya menari modern dance sewaktu SMK dan suka mengisi acara di acara pensi dan acara-acara yang agak serem juga waktu itu di acara anak-anak metal. Nah, saat ini saya sedang menuntut ilmu di UniversitasGunadarma, Depok. Saya mengambil Jurusan Akuntansi. Saat ini saya menulis biografi saya bukan semata-mata ingin di kenal orang tapi saya menulis ini atas tugas yang diberikan oleh Laboraturium Internet Dasar di kampus saya. Sedikit riwayat hidup saya terimakasih sudah di baca dan kalau bisa di komentar yaaa J !!!!!!!!!!
Terimakasih……….

Jumat, 04 Mei 2012

SERTIFIKAT


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)


APBN adalah sebuah rencana anggaran yang disusun untuk jangka pendek. Oleh karena itu, APBN dibuat setiap tahun supaya pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal yang seperti ini perlu diperhatikan karena tabungan pemerintah yang berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaran dalam negeri belum sepenuhnya memenuhi untuk pembangunan Indonesia.
Dalam menyusun APBN tentunya mempunyai cara proses penyusunannya. Berikut ini asumsi-asumsi dalam penyusunan APBN:
  1. Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku.
  2. Pertumbuhan ekonomi.
  3. Inflasi.
  4. Nilai tukar rupiah.
  5. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan.
  6. Harga minyak internasional.
  7. Serta produksi minyak dalam negeri.
Di dalam APBN tentu adanya sumber perkiraan-perkiraan penerimaan dan pengeluaran negara. Secara keseluruhan sumber perkiraan penerimaan negara bersumber dari:
1.      Penerimaan dalam negeri
Penerimaan dalam negeri ini berupa pajak. Pajak ini terdiri dari berbagai macam penerimaan yaitu:
·         Pajak penghasilan.
·         Pajak pertambahan nilai.
·         Pajak bumi dan bangunan.
·         Dan pajak-pajak lainnya.
2.      Penerimaan luar negeri
Penerimaan ini berasal dari investasi atau modal proyek pinjaman keluar negeri termasuk ekspor barang-barang ke luar negeri.
Apabila ada penerimaan tentu pasti ada pengeluaran. Berikut ini pengeluaran negara secara rutin:
1.      Pengeluaran untuk beanja pegawai.
2.      Pengeluaran untuk belanja barang.
3.      Pengeluaran untuk daerah otonom.
4.      Dan lainnya.

Kamis, 03 Mei 2012

Investasi dan Penanaman Modal


Investasi dan Penanaman Modal
Investasi
Factor-faktor yang mempengaruhi tingkat investigasi dalam perekonomian suatu negar yaitu:
Peratama, prospek ekonomi di masa mendatang. Ktidakpastian kondisi ekonomi di Indonesia yang akan datang, menjadikan kegiatan untuk mendapatkan dana investasi menjadi sulit. Seorang investor tentu menghendaki resiko yang sekecil mngkin dengan tingkat kuntungan yang baik dari dana yang di investasikan
Kedua, keuntungan yang di capai prusahaan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka semakin terbuka pula kesempatan untuk menginvestasikan keuntungan tersebut.
Ketiga, perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin cepat perubahan teknologi, maka akan semakin memacu setiap perilaku usaha untuk menginvestasikan dananya untuk mengikuti perkembanagn dan kemajuan teknologi.
Keempat,  perubahan perkembangan negara. Jika suatu negara mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi politik, social, dan budaya serta petahanan maka hal tersebut akan mendorong terjadinya iklim investasi yang aman bagi investor.
Kelima,tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi akan menyebabkan dana kredit yang diperoleh dari investasikan menjadi mahal.
Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Jika pada pelita I dan II, industry kecilmasih mendominasi, maka pada pelita-pelita selanjutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
1.       Memperkokoh struktur industry dalam negeri secara global,dengan diprioritaskannya induastri yang mampu mengolah bahan baku, modal serta penunjangnya.
2.       Prioritas juga ditujukan kepada industry agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
3.        Diarahkanya pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
4.       Dapat menyebar keluar pulau jawa, artinya menyebar keseluruh Indonesia.
Penanaman modal asing (PMA)
Secara garisbesar proses kemajuan ekonomi suatu negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi yang akan dilakukan jika yang terjadi adlah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sector swata luar negeri/asing untukmenutup celah atau kekurangan tersebut.

uwievirgo: Masalah Pokok Peerekonomian di Indonesia

uwievirgo: Masalah Pokok Peerekonomian di Indonesia

Masalah Pokok Perekonomian di Indonesia


Masalah Pokok Peerekonomian di Indonesia
Pengangguran
Pengangguran akan member I dampak yang buruk bagi kegiatan  perekonomian di Indonesia atau di negara lain sekali pun. Pengangguran juga akan menyebabkan beban bagi suatu negara, angkatan kerja yang semakin produktif menjadi semakin berat. Selain itu pengangguran juga menimbulkan masalah social seperti tingginya tingkat kriminalitas.
Jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan adalah sebagai berikut :
Pengangguran friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena menunggu pekerjaan yg lebih baik yang lebih menjanjikan masa depannya.
Pengangguran structural, adalah  pengangguran yang terjadi karena pengurangan tenaga kerja dari perusahaan yang sedang mengalami penurunan atau kemunduran usaha.
pengangguran  teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena kemajuan tekhnologi yang mengakibatkan tenaga kerja manusia di gantikan dengan teknolohi.
Pengangguran siklikal,adalah pengangguran yang terjadi karena  pengurangan tenaga kerja dikarenakan kemunduran atau resesi ekonomi. Pengangguran jenis ini mirip dengan pengangguran structural namun pengurangannya lebih meluas.
pengangguran musiman,  adalah pengangguran yang terjadinya karena dipengaruhi oleh musim. Pengangguran ini biasanya terjadi pada sector pertanian misalnya, pada musim panen orang yang berpemukiman dekat sawah akan datang untuk mengais rezeki namun ketika musim panen berhenti maka orang-orang tersebut akan menganggur.
Pengangguran tidak kentara, pengangguran yang secara fisik tidak terlihat, namun secara ekonomi dapat di lihat bahwa seseorang tersebut menganggur. Contohnya, suatau unit yang memperkerjakan 15 tenaga kerja mampu menghasilkan 20 ton minyak kelapa. Suatu ketika seorang manajer mengurangi tenaga kerjanya dalam unit ini menjadi 10 orang saja. Tapi ternyata unit produksi itu tidak dapat menghasilkan 20ton minyak. Jadi walaupun terlihat 15 orang yang bekerja namun sesungguhnya ada 5 orang yang menganggur , ini di buktikan dengan hasil yang mengalami penurunan karena adanya pengurangan tenaga kerja.
Setengah menganggur, adalah mereka yang bekerja di bawha rata-rata jam kerja normal (7jam-8jam perhari).
Beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran yang tadi disebutkan antara lain :
·         Dependency ratio, menggambarkan seberapa besar beban ekonomi yang di tanggung rakyat penduduk Indonesia usia kerja terhadap penduduk yang berada di luar usia kerja.
·         Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur berapa besar penduduk yag berada dalam usia kerja yang sesungguhnya berada di angkatan kerja.
Inflasi
Inflasi karena naiknya permintaan, adalah inflasi yang terjadi karena adanya gejala permintaan secar umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan.
Infalsi yang terjadi karena naiknya biaya produksi, terjadi karena adanya kecendrungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya gaji para buruh.
Inflasi yang berasal dari dalam negeri, inflasi yang gerjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti misalnya peredaran uang dalam negeri yang terlalu banyak.
Inflasi yang berasal dari luar negeri,terjadi di negara lain sering kali merembet ke negara Indonesia.

Sabtu, 28 April 2012

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH


Kebijaksanaan Pemerintah
Saat ini perlu kiranya untuk kita melihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa orde baru. Berikut adalah beberapa kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak berjalannya orde baru :
1. Kebijakasanaan selama
a.       periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada masa ini lebih diarahkan kepada perbaikan dan pembersihan semua sector dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan di orde lama terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah yang mampu menurunkan tingkat inflasi yang hingga berhasil menekan inflasi dari +/- 650 menjadi hanya +/-10%.
b.      Periode Pelita I
Kebijaksanaan pelita pertama ini dimulai dengan
1.       Peraturan pemerintah No. 16 tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
2.       Peraturan Agustus 1971, mengenai evaluasi mata uang Rupah terhadap Dolar, sehingga sasaran pokoknya adalah :
·         Kesetabilan harga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
c.       Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan sebagai berikut
Perkreditan untuk membantu/mendukung eksportir kecil dan menengah selain itu membantu kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk KIK (Kredit Investasi Kecil)
·         Kebijakan Fiskal, dengan cara menghapus pajak impor untuk mempertqhankan daya saing komoditi ekspordi pasar dunia. Hasil dari kebijaksanaan ini adalah :
1.       Naiknya cadanga devisa  dari $ 1,8 milyar menjadi $2,8 milyar
2.       Naiknya tabungan pemerintah daru Rp. 255 milyar menjadi Rp. 1522 milyar
·         Kebijakasanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaanbidang moneter yang bertujuan menaikkan hasil produksi nasional dan untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor yang pada saat itu menjadi lemah karena disebabkan oleh :
1.       Adanya inflasi yang besar rata-ratanya 34%, sehingga komoditi ekspor menjadi mahal dan mengakibatkan kalah saing dengan produk dari negara lain.
2.       Adanya resesi krisis dunia pada tahun 1979
KNOP 15 di dukung oleh kebijaksanaan kebijaksanaan devaluasi Rupiahdari Rp. 415/$ menjadi RP. 625/$. Selain itu dukungan dari kebijaksanaan lainnnya adalah dengan di turunkannya beamasuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong.
d.      Periode Pelita III
Kebijaksanaan pemerintah yg di turunkan pada masa ini adalah :
·         Paket januari 1982 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa
·         Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang di keluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari di atas.
·         Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp. 625/$ menjadi Rp. 970/$
e.      Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang ada pada periode ini adalah :
·         Kebijaksanaan INPres No. 4 Tahun 1985
·         Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
·         Paket devaluasi 1986
·         Paket kebijaksanaan 25 oktober 1986
·         Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
·         Paket 27 Oktober 1988
·         Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV)
·         Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
f.        Periode Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V ini lebih diarahkan pada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tunggal landas emujju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

2. Kebijaksanaan moneter
adalah sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi negara melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijasanaan ini dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu:
a. kebijaksanaan moneter kuantitatif : kebijakan ini dijalankan dengan diatunya suku bunga dari segi kuantitasnya.
b. kebijaksanaan moneter kualitatif : adanya aturan dan himbaua untuk pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh pihak Bank Indonesia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian memalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan denga masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sector luar negeri
Dalam sector luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalamnya terdapat perpaduan antara keduanya. Istilah ini yang dimaksud adalah kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran

Jumat, 06 April 2012

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN


a.    a.       Perdagangan Antar Luar Negeri
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara ke luar negara tersebut dengan ketentuan yang telah ditetapkan atas kesepakatan bersama.
b.      Hambatan Perdagangan Antar Negara
·         Hambatan Tarif adalah suatu nilai yang di bebankan komoditi luar negeri bila produk memasuki suatu negara (komoditi import)
·         Hambatan Quota adalah jenis hambatan yang sering I lakukan oleh suatu negarauntuk membatasi masukan komoditi impor k negaranya.
·         Hambatan Dumping adalah anggapan bahwa suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,. Dumping adalah suatu tindakan dalam menetapkan harga yang relative lebih murah di luar negeri di banding dalam negeri untuk produk yang sama.
c.       Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan bentuk pelaporan yang tertata secara sistematis yang berisi tentang segala transaksi ekonnomi yang terjadi karena adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sector luar negeri.
Neraca pembayaran luar negeri tersebut dikelompokan sebagai berikut:
·         Neraca perdagangan, yaitu pengelompokan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor/impor barang baik migas maupun no-migas.
·         Neracca jasa, merupakan kelompok transaksi-ransaksi yang berkaitan dengan kegiatan di bidang jasa
·         Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan dari neraca perdagangan dan jasa
·         Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos  yang berkaitan dengan lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan modal swasta bersih
·         Selisih yang belum diperhitungkan
·         Neraca lalu lintas mmoneter, merupakan kelompok pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan modal
d.      Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing dapat diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara misalnya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapatkan sejumlah uang asing seperti dollar. Kur s valuta asing adalah nilai tukar uang yang harus di korbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar dalan waktu tertentu.

STRUKTUR PRODUKSI


STRUKTUR PRODUKSI
adalah proses produksi, yang berisi tentang hubungan antara beberapa pekerjaan dan komponen-komponennya hingga menjadi produk akhir. 


Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari banyak faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang telah dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan Nasional Per Kapita
Pendapatabn perkapita atau per tahun biasanya digunakan sebgagi indicator akhir dalam melihat kemajuan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Pendapatan per kapita ini diperoleh dari hasil pembagian dari pendapatan nasional (GNP atau GDP)dengan jumlah penduduk yg ada di negara tersebut.

Kemiskinan
Adalah salah satu dari masalah yang cukup mendesak dalam suatu negara. Namun di Indonesia telah di upayakan dengan adanya program IDT (Inpres Desa Tertinggal) dan kemitraan pengusaha besar dan kecil yang telah di canangkan oleh pem